SEKILAS INFO
: - Jumat, 13-09-2024
  • 3 bulan yang lalu / DIBUKA PENDAFTARAN GELOMBANG II : PENERIMAAN MAHASISWA BARU 4 MEI 2024-13 JUNI 2024

Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin Ngabar (IAIRM) Ponorogo didirikan pada tahun 1989 dengan Nomor SK pendirian PS 78 Tahun 1990, dan Tanggal SK pendirian PS 21 Juli 1989. Pejabat Penandatangan SK Pendirian Program Studi adalah Dirjend Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. Bulan dan tahun dimulainya penyelenggaraan Program Studi adalah tanggal 26 Juli 1989, dengan Nomor SK Izin Operasional 1682 Tahun 2015

Tanggal SK Izin Operasional 19 Maret 2015. Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir “B” tahun 2021 dengan NOMOR : 1398/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021. Alamat Prodi PAI berada di Jl. Sunan Kali Jaga, Desa Ngabar Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur Indonesia.

VISI

“Terwujudnya Sarjana Pendidikan Islam yang profesional dan kompeten, dalam bidang penggunaan media pembelajaran pada tahun 2023.”

MISI

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam rangka menghasilkan Sarjana Pendidikan Agama Islam yang profesional yang kompeten dalam bidang penggunaan media pembelajaran baik secara teoirtis maupun praktis.
  2. Melaksanakan penelitian dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang komprehensif dan aplikatif.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan bidang Pendidikan Agama Islam.
  4. Menjalin kerjasama dengan instansi lain untuk memperkuat pembelajaran dalam bidang Pendidikan Agama Islam.

KOMPETENSI PRODI PAI

Proses pendidikan di program Studi  Pendidikan Agama Islam IAIRM Ngabar Ponorogo Jawa Timur diarahkan agar mahasiswa memiliki kompetensi utama yaitu kegiatan kependidikan Agama Islam secara profesional pada sekolah atau madrasah. Jabaran dari kompetensi utama ini adalah:

  1. Dari aspek pengetahuan
  • Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam mampu memahami konsep pendidikan Islam secara komprehensif.
  • Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam memiliki pengetahuan tentang substansi ke-Islaman, metodologi dan strategi kependidikan Islam secara berkesinambungan.

2. Dari aspek sikap

  • Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam menjadi pendidik yang profesional.
  • Lulusan Prodi Pendidikan Agama Islam menjadi pendidik muslim yang berakhlaq Islami, cinta ilmu dan peka terhadap perkembangan teknologi, dan pendidikan.

3. Dari aspek keterampilan

  • Mampu menerapkan teori pendidikan yang dimiliki.
  • Terampil dalam mengembangkan Ilmu Pendidikan Islam

CAPAIAN PEMBELAJARAN PRODI PAI

Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Sikap dan Tata Nilai.

Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki sikap dan tata nilai sebagai berikut:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa;
  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
  11. Memahami dirinya secara utuh sebagai Sarjana Pendidikan;
  12. Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta memiliki wawasan global dalam perannya sebagai warga dunia; dan
  13. Memiliki integritas akademik, antara lain kemampuan memahami arti plagiarisme, jenis-jenisnya, dan upaya pencegahannya, serta konsekuensinya apabila melakukan plagiarisme.
  14. Menampilkan diri sebagai pribadi yang stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi (adaptability), fleksibiltas (flexibility), pengendalian diri, (self direction), secara baik dan penuh inisitaif di tempat tugas;
  15. Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi;
  16. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga, percaya diri dan cinta menjadi pendidik bidang pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI/SMP/MTs/ SMA/MA/SMK/MAK);
  17. Menunjukkan sikap kepemimpinan (leadership), bertanggungjawab (accountability) dan responsibilitas (responsibility) atas pekerjaan di bidang pendidikan agama Islam secara mandiri pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK);
  18. Menginternalisasi semangat kemandirian/kewirausahaan dan inovasi dalam pembelajaran bidang pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan sekolah/madrasah (SD/MI/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/MAK).

Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Pengetahuan.

Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki pengetahuan sebagai berikut :

  1. perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
  2. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah berkomunikasi baik lisan Menguasai pengetahuan tentang filsafat pancasila, kewarganegaraan, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dan globalisasi;
  3. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam menyampaikan gagasan ilmiah secara lisan dan tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
  4. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah dalam mengembangkan pemikiran kritis, logis, kreatif, inovatif dan sistematis serta memiliki keingintahuan intelektual untuk memecahkan masalah pada tingkat individual dan kelompok dalam komunitas akademik dan non akademik;
  5. Menguasai pengetahuan dasar-dasar keislaman sebagai agama rahmatan lil ‘alamin
  6. Menguasai pengetahuan dan langkah-langkah integrasi keilmuan (agama dan sains) sebagai paradigma keilmuan;
  7. Menguasai langkah-langkah mengidentifikasi ragam upaya wirausaha yang bercirikan inovasi dan kemandirian yangberlandaskan etika Islam, keilmuan, profesional, lokal, nasional dan global.
  8. Menguasai secara mendalam karakteristik peserta didik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan kultural untukkepentingan pembelajaran;
  9. Memberikan layanan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) yang mendidik kepada peserta didik sesuai dengankarakteristiknya;
  10. Memfasilitasi pengembangan potensi relegius peserta didik secara optimal;
  11. Menguasai landasan filosofis, yuridis, historis, sosiologis, kultural, psikologis, dan empiris dalampenyelenggaraanpendidikan dan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam);
  12. Menguasai konsep, instrumentasi, dan praksis psikologi pendidikan dan bimbingan sebagai bagian dari tugaspembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam);
  13. Menguasai teori belajar dan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam);
  14. Memilih secara adekuat pendekatan dan model pembelajaran, bahan ajar, dan penilaian untuk kepentinganpembelajaran PAI;
  15. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam perencanaan pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran,evaluasi pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam);
  16. Memperbaiki dan/atau meningkatkan kualitas pembelajaran berdasarkan penilaian proses dan penilaian hasil belajar PAI (Pendidikan Agama Islam);
  17. Menguasai tujuan, isi, pengalaman belajar, dan penilaian dalam kurikulum satuan pendidikan pada mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam);
  18. Melakukan pendalaman bidang kajian PAI (Pendidikan Agama Islam) sesuai dengan lingkungan dan perkembangan jaman;
  19. Menguasai integrasi teknologi, pedagogi, muatan keilmuan dan/atau keahlian, serta komunikasi dalam pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam);
  20. Mengembangkan kurikulum untuk mata pelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) sesuai dengan bidang tugas dan mengelola kurikulum tingkat satuan pendidikan;
  21. Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Al-qur’an-Hadits sebagai sub keilmuan dari PAI (Pendidikan Agama Islam);
  22. Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Aakidah-Akhlak sebagai sub keilmuan dari PAI (Pendidikan Agama Islam);
  23. Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Sejarah Kebudayaan Islam sebagai sub keilmuan dari PAI (Pendidikan Agama Islam);
  24. Menguasai konsep, metode keilmuan, substansi materi, struktur, dan pola pikir keilmuan Ushul Fikih-Fikih sebagai sub keilmuan dari PAI (Pendidikan Agama Islam);
  25. Menguasai teori kewirausahaan dalam kerangka pengembangan pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) yang kreatif dan inovatif;
  26. Menguasai teori kepemimpinan pendidikan untuk memposisikan dan mengembangkan PAI (Pendidikan Agama Islam) sebagai ibu dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah/madrasah.

Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Keterampilan Umum

Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan umum sebagai berikut :

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya
  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur sebagai pendidik, peneliti dan pengembang bahan ajar PAI
  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni,
  4. Mampu menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
  5. Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penyelasaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data
  6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
  7. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervise dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya
  8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
  9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi
  10. Menunjukkan kemampuan literasi informasi, media dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan keilmuan dan kemampuan kerja;
  11. Mampu berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa Arab dan Inggris dalam perkembangan dunia akademik dan dunia kerja;
  12. Mampu berkolaborasi dalam team, menunjukkan kemampuan kreatif (creativity skill), inovatif (innovation skill), berpikir kritis (critical thinking) dan pemecahan masalah (problem solving skill) dalam pengembangan keilmuan dan pelaksanaan tugas di dunia kerja:
  13. Mampu membaca al-Qur’an berdasarkan ilmu qira’at dan ilmu tajwid
  14. Mampu menghafal dan memahami isi kandungan al-Qur’an juz 30 (Juz Amma)
  15. Mampu melaksanakan ibadah dan memimpin ritual keagamaan dengan baik.

Capaian Pembelajaran Program Studi Bidang Keterampilan Khusus

Lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam jenjang sarjana (level 6 dalam KKNI) wajib memiliki kekerampilan khusus sebagai berikut :

  1. Mampu menerapkan kurikulum mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum;
  2. Mampu mengembangkan perangkat pembelajaran Pendidikan Agama Islam disekolah/madrasah secara baik dan tepat;
  3. Mampu mengembangkan media, alat dan bahan ajar pembelajaran Pendidikan Agama Islam;
  4. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik, kreatif dan inovatif pada Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
  5. Mendiseminasikan karya akademik dalam bentuk publikasi yang diunggah dalam laman perguruan tinggi dan/atau jurnal bereputasi;
  6. Menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian secara efektif dan berdaya guna untuk pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
  7. Mampu memfasilitasi pengembangan potensi keagamaan peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuan beragama dalam kehidupan nyata di sekolah/madrasah dan di masyarakat;
  8. Mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dalam pelaksanaan tugas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah, di komunitas akademik maupun dan di masyarakat;
  9. Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara tepat, serta mampu memanfaatkannya untuk keperluan pembelajaran;
  10. Mampu melaksanakan tindakan reflektif berdasarkan prosedur dan metodologi penelitian ilmiah untuk peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah/madrasah;
  11. Mampu menerapkan langkah-langkah pengembangan keilmuan dan keprofesian secara berkelanjutan, mandiri maupun kolektif dalam kerangka mewujudkan diri sebagai pendidik sejati dan pembelajar;
  12. Mampu menghafal ayat-ayat al-Qur’an dan hadis–hadis pendidikan.

PROGRAM UNGGULAN PRODI PAI

Optimalisasi program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat

TUJUAN PRODI PAI

Tujuan program studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Tarbiyah, Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (IAIRM) Ngabar Ponorogo sebagai berikut:

  1. Terlaksananya pendidikan dan pengajaran dalam rangka menghasilkan Sarjana Pendidikan Agama Islam yang profesional yang kompeten dalam bidang penggunaan media pembelajaran baik secara teoirtis maupun praktis.
  2. Terlaksananya penelitian dalam bidang Pendidikan Agama Islam yang komprehensif dan aplikatif.
  3. Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan bidang Pendidikan Agama Islam.
  4. Terjalinnya kerjasama dengan instansi lain untuk memperkuat pembelajaran dalam bidang Pendidikan Agama Islam.

STRATEGI PRODI PAI

Rencan strategis pencapaian visi misi dan tujuan Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah IAIRM Ngabar Ponorogo adalah sebagai berikut:

Bidang Pendidikan dan Pengajaran:

  1. Menerbitkan pedoman akademik yang bermutu
  2. Menargetkan rata-rata IPK 3,70

Bidang Penelitian:

  1. Mengoptimalkan jurnal Tarbawi Ngabar
  2. Menargetkan 15 hasil penelitian per tahun yang berkaitan dengan Pendidikan Agama Islam
  3. Mendorong dosen untuk menulis buku ajar, bookchapter, buku referensi, termasuk buku yang tidak dipublikasikan
  4. Mengadakan pelatihan penulisan
  5. Bekerjasama dengan penerbit, pengelola jurnal, perpusda, dan sebagainya

Bidang Pengabdian Masyarakat:

  1. Melaksanakan pengabdian masyarakat dengan tema peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam.
  2. Mendorong dan mennjadwal dosen untuk mengisi ceramah agama

Bidang Kerjasama:

  1. Meningkatkan kerjasama dengan lembaga lain dengan menambah relasi
  2. Menggaet Dinas pemerintahan setempat, lembaga sekolah forml dan non formal, dan lembaga lain yang memungkinkan
  3. Menguatkan jaringan kerjasama
  4. Melibatkan alumni

PERSONALIA

Dekan Fakultas Tarbiyah: Dr. Imam Rohani, M. Pd.I.
Wakil Dekan         : Iin Supriyanti, M. Pd.I.
Kaprodi PAI:Ratna Utami Nur Ajizah, M.Pd.
Sekretaris Prodi: Ririn Nuraini, M. Pd.
Kepala Tata Usaha: Ratna Utami Nur Ajizah, M.Pd.
Staff: Ahmad Banjari, S.Pd.

DOSEN TETAP PRODI PAI

  1. Dr. Imam Rohani, M.Pd.I
  2. Nia Yunia Sari, M.Pd.I.
  3. Siti Musyarofah, M.Fil.I
  4. Nurul Muttaqin, M.Pd.I
  5. Iin Supriyanti, M.Pd.I
  6. Ririn Nur’aini, M.Pd.I

Data Kampus

IAI. Riyadlotul Mujahidin Ngabar Ponorogo

NPSN : 347446868

Jl. Sunan Kalijaga, Dusun I, Ngabar
KEC. SIMAN
KAB. PONOROGO
PROV. JAWA TIMUR
KODE POS 63471
TELEPON (0352) 3140309
FAX (0352) 3140309
EMAIL humas@iairm-ngabar.ac.id