Nama Program Studi | | Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah |
Nama Perguruan Tinggi | : | Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin Ngabar Ponorogo |
Visi | : | Terwujudnya Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) yang profesional, unggul dan kompetitif dalam bidang Hukum Bisnis Islam pada tahun 2022. |
| | Profesional: Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) berkomitmen untuk melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan menitikberatkan pada kerjasama baik dosen, mahasiswa maupun alumni sehingga dapat diandalkan untuk menjalankan profesinya di masyarakat. Unggul: memiliki kemampuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki Standar Kompetensi Kerja yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai praktisi maupun akademisi di bidang Hukum Bisnis Islam serta menjadi wirausahawan yang mampu mengelola usaha di berbagai bidang yang berbasis potensi ekonomi lokal. Selanjutnya Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amlaah) yang unggul dapat juga diukur dari kualitas karya ilmiah yang dihasilkan termasuk kiprah sivitas akademika dalam berbagai kegiatan ilmiah dan kemasyarakatan. Kompetitif: Program Studi memiliki komitmen untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang Hukum Bisnis Islam dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam bidang hukum hukum Islam. |
Misi | : | Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang Hukum Bisnis Islam yang mengintegrasikan kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesional.Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu di bidang Hukum Bisnis Islam yang bermanfaat bagi masyarakat yang berlandaskan pada kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesional.Menyelenggarakan pengabdian masyarakat terutama dalam bidang Hukum Bisnis Islam yang bermutu berlandaskan kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesional.Menyelenggarakan kerjasama yang saling menguntungkan di Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) baik dalam skala lokal, nasional dan internasional dalam pengembangan ilmu terutama di bidang Hukum Bisnis Islam |
Tujuan | : | Terwujudnya pendidikan dan pengajaran di bidang Hukum Bisnis Islam yang mengintegrasikan kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesional.Terwujudnya penelitian dan pengembangan ilmu-ilmu di bidang Hukum Bisnis Islam yang bermanfaat bagi masyarakat yang berlandaskan pada kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesional.Terselenggaranya pengabdian masyarakat terutama dalam bidang Hukum Bisnis Islam yang bermutu berlandaskan kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesional.Terwujudnya kerjasama yang saling menguntungkan di Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) baik dalam skala lokal, nasional dan internasional dalam pengembangan ilmu terutama di bidang Hukum Bisnis Islam |
Sasaran | : | Pendidikan dan PengajaranTerwujudnya pendidikan dan pengajaran di bidang Hukum Bisnis Islam yang mengintegrasikan kemantapan akidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesional.Meningkatkan kualitas dan karier dosen dalam tridharma perguruan tinggi serta penguasaan ilmu Hukum Bisnis Islam dalam kegiatan perkuliahanMengoptimalkan Gugus Kendali Mutu Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) |
| | PenelitianTerwujudnya penelitian dan pengembangan lmu-ilmu di bidang Hukum Bisnis Islam yang bermanfaat bagi masyarakat yang berlandaskan pada kemantapan akidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesional.Meningkatnya publikasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa dalam bentuk jurnal yang dapat digunakan sebagai referensi akademik. |
| | Pengabdian Kepada MasyarakatTerselenggaranya pengabdian masyarakat terutama dalam bidang Hukum Bisnis Islam yang bermutu berlandaskan kemantapan aqidah, kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kemantapan profesionalMeningkatnya peran serta dosen di masyarakat melalui pola kepemimpinan publik |
| | KerjasamaMengembangkan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) melalui kerjasama yang saling menguntungkan baik dalam skala Lokal, Nasional dan Internasional dalam pengembangan ilmu terutama di bidang Hukum Bisnis IslamMeningkatkan mutu menejemen operasional program studi dengan melaksanakan benchmarking. |
Strategi | : | Strategi jangka Panjang |
| | Bidang PendidikanMengadakan kerja sama Internasional dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri di bidang PendidikanMeningkatkan teknologi informasi sebagai pembaruan metode pembelajaranMeningkatkan sarana parasarana yang mendukung proses pembelajaranMeningkatkan peran dan fungsi laboratorium sebagai pendukung kegiatan praktikum. Kerjasama pemanfaatan tenaga pengajar Perguruan Tinggi lain di tingkat lokal dan nasional. |
| | Bidang PenelitianTerbitnya jurnal prodi Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah) Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar PonorogoMengadakan kerja sama Internasional dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri di bidang penelitianMemberikan penghargaan kepada dosen-dosen yang aktif dalam penelitian dalam tingkat nasional maupun internasionalMewajibkan penelitian mahasiswa terintegrasi dalam jurnal ditingkat nasional maupun internasional |
| | Bidang Pengabdian Kepada MasyarakatMengadakan kerja sama Internasional dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri di Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat.Merencanakan penyuluhan/pendampingan kepada masyarakat di Bidang Hukum Bisnis Syariah.Memberikan penghargaan kepada dosen yang telah melakukan pengabdian kepada masyarakat di tingkat lokal, Nasional maupun internasional. |
| | Strategi jangka Menengah |
| | Bidang PendidikanMengadakan pembaharuan kurikulum sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakatMengadakan kerja sama Internasional dengan Perguruan Tinggi Luar Negeri di bidang Pendidikan Melakukan evaluasi internal dengan melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu terhadap silabus, RPS, dan SAP pada setiap mata kuliahPemutakhiran bahan dan buku ajarPemutakhiran silabus dan RPS |
| | Bidang PenelitianDiadakannya pelatihan penulisan jurnal atau karya ilmiah serta mempublikasikannyaMeningkatkan kerja sama antara program studi dengan sekolah/madrasah, instansi pemerintah dan swasta, alumni, dan lembaga yang relevan dengan program studi di bidang penelitian. |
| | Bidang Pengabdian Kepada MasyarakatMeningkatkan kerja sama antara program studi dengan sekolah/madrasah, instansi pemerintah dan swasta, alumni, dan lembaga yang relevan dengan program studiMerencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan penelitian setiap tahun bagi dosen dengan mensosialisasikan agenda penelitianMenerbitkan dan mempublikasikan karya-karya ilmiah yang merupakan hasil karya monomental baik dosen mapun mahasiswa dalam rangka pemajuan hak kekayaan intelektual. |
| | Strategi jangka Pendek |
| | Bidang PendidikanMembangun budaya ilmiah di lingkungan dosen melalui diskusi berkala.Mewajibkan seluruh dosen untuk menyiapkan silabus, SAP, dan bahan ajar, serta mencatat proses perkuliahan melalui jurnal perkuliahanMengadakan workshop atau seminar yang berhubungan dengan Hukum Bisnis IslamMengadakan workshop atau seminar peningkatan kualitas dosenMengadakan pelatihan IT kepada mahasiswa, baik melalui praktikum maupun event-event lainnya.Menciptakan budaya akademik dan ilmiah di lingkungan mahasiswa dengan mengadakan kajian/diskusi kelompok mahasiswa di luar jam perkuliahanMemberikan kesempatan seluas-luasnya bagi dosen yang ingin melanjutkan strata 3Melaksanakan proses perkuliahan dengan disiplin yang harus dijalankan oleh dosen dan mahasiswa serta melakukan evaluasi secara berkala sebelum, selama dan sesudah proses perkuliahan. Menyempurnakan silabus, RPS, dan SAP pada setiap mata kuliah sesuai perkembangan. |
| | Bidang Penelitian Membentuk kelompok pendampingan antara dosen dan mahasiswa dalam pembelajaran penulisan karya ilmiah dan tugas akhir dalam bidang hukum bisnis syari’ah |
| | Bidang Pengabdian Kepada MasyarakatMencari peluang kerjasama dengan pihak ketiga dalam melakukan program pengabdian kepada masyarakat;Mengarahkan mahasiswa untuk aktif dalam organisasi kemasyarakatan yang ada dilingkungan tempat tinggalnyaMengarahkan dosen untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.Mengarahkan dosen untuk aktif dalam membantu kegiatan pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan sebagai pakar atau tim ahli |