Praktik Peradilan Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlatul Mujahidin Walisongo Ngabar Ponorogo.
Praktek Peradilan merupakan salah satu kegiatan akademik Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Walisongo Ngabar Ponorogo. Diikuti oleh 26 mahasiswa yang dibagi menjadi 2 kelompok kerja dengan 2 dosen pembimbing. Masing-masing memiliki jadwal praktek yang berbeda. Untuk lebih mengenalkan mahasiswa pada seluk beluk peradilan maka praktek peradilan ini dilaksanakan kurang lebih selama 1 bulan. Acara dimulai dengan pembukaan dan serah terima mahasiswa dari dekan fasya kepada ketua pengadilan 1B kabupaten Ponorogo Bapak Drs. H.Asrofi, S.H.,M.H. Mahasiswa diwajibkan mengikuti apel pagi bersama jajaran anggota pengadilan, kemudian diteruskan dengan kegiatan one day one jus yang merupakan program pengadilan Kabupaten Ponorogo. Setelah itu mahasiswa akan diberikan bimbingan materi dan pembagian tugas yang terbagi kedalam tiga bidang, yakni bidang kepaniteraan, kesekertariatan dan bidang informasi dan pengaduan yang dipimpin langsung oleh Drs. Ishadi, M.H selaku panitera pengadilan agama sekaligus sebagai pembimbing selama praktek peradilan dan Drs. Abdullah Sofwandi M.H sebagai dosen pamong.
Melalui praktek peradilan ini, mahasiswa dapat mengimplementasikan teori yang telah didapatkan dari Hukum Acara, baik Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Peradilan Agama maupun Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Mahasiswa tidak hanya mendapatkan ilmu serta teori saja tetapi juga mempraktekkan secara langsung serta selalu menjaga hubungan baik dan mampu menjalin keakraban dengan pihak PA Kabupaten Ponorogo. Diakhir praktek PA Kabupaten Ponorogo dan Mahasiswa IAIRM mengadakan simulasi sidang atau sidang semu yang ditujukan untuk penguatan materi yang didapat selama kurang lebih 1 bulan menjalankan praktek.
Praktek peradilan diakhiri dengan mengadakan seremonial penutupan penyerahan kembali mahasiswa IAIRM kepada dekan Fakultas Syariah yang ditandai dengan penyerahan kenang-kenangan dan penandatanganan MoU antara PA Kabupaten Ponorogo dengan Fakultas Syariah IAIRM.