Sebagai wujud dari pengaplikasian Tri Dharma Perguruan Tinggi bagian Pengabdian Kepada Masyarakat, pada hari ini tanggal 20 Juni 2022 Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah melaksanakan pengabdian kepada masyarakat bertempat di desa Carangrejo kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. PKM kali ini menyasar pada komunitas KWT (Kelompok Wanita Tani) dengan menggandeng mitra dari BMT Hasanah untuk sosialiasi program Bankziska. Pengetahuan terhadap Bankziska perlu disampaikan khususnya kepada masyarakat yang banyak terlibat riba hutang piutang kepada rentenir dan sejenisnya. Tindak lanjut dari PKM ini akan disepakati kerjasama antara KWT dengan BMT Hasanah untuk pelaksanaan program Bankziska, sedangkan output yang akan dihasilkan berupa artikel jurnal yang akan dimuat di jurnal pengabdian kepada masyarakat.