Pada tanggal 15 Juni 2022, Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar bersama dengan Dekan Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor menandatangi perjanjian kerjasama dalam lingkup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bertempat di gedung maskas shiroh lantai 2 Unida Gontor. Turut hadir mendampingi dan menyaksikan kegiatan penandatangan tersebut adalah wakil dekan I dan 3 Unida Gontor, kaprodi HES dan PM Unida Gontor, kaprodi HES dan kaprodi HKI IAIRM Ngabar. Perjanjian kerjasama yang sudah disepakati itu merupakan induk atau payung dari perjanjian kerjasama yang disusun secara tersendiri untuk setiap bidang kerjasama yang akan dilaksanakan dan atau ditindaklanjut oleh program Fakultas Syariah Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar dan Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor. Pada pelaksanaan nota kesepahaman dan kerjasama yang telah ditandatangani tersebut akan menjadi komitmen untuk ditindaklanjuti secara nyata pada kedua pihak, khususnya kedua Fakultas, untuk memajukan lembaga masing-masing.
Setelah penandatangan ini dilakukan, acara dilanjukan dengan kegiatan kajian ilmiah tentang ilmu waris yang bekerja sama dengan CMS (Centre for Mawarist Studies) Universitas Darussalam Gontor. Ilmu Faraidh dewasa ini menjadi ilmu yang dilupakan oleh sebagian masyarakat, padahal keberadaannya pasti diperlukan dalam kehidupan sehari-hari khususnya pada pemenuhan hak-hak para ahli waris. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang ilmu faraidh ini mengakibatkan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Rasulullah ﷺ menganjurkan mempelajari ilmu faraidh dan nabi bersabda: “Belajarlah kamu ilmu faraidh dan ajarkanlah olehmu tentang ilmu faraidh. Karena sesungguhnya ilmu faraidh itu ibarat separuh dari ilmu. Ilmu faraidh adalah ilmu yang pertama-tama dilupakan dan ilmu yang pertama-tama diangkat dari umatku. (Kasyful Ghummah, hlm. 31, jilid 2).Kegiatan ini merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama yang disepakati oleh Fakultas Syariah IAIRM dengan Fakultas Syari’ah Unida. Kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah awal mencetak kader yang mahir dalam ilmu mawaris.