
Fakultas Syariah menyelenggarakan kegiatan Praktik Peradilan Semu sebagai bagian dari pembelajaran praktis guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam bidang hukum dan peradilan Islam. Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menerapkan teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan ke dalam praktik persidangan secara langsung.
Dalam praktik peradilan semu ini, mahasiswa berperan sebagai hakim, panitera, jaksa, penasihat hukum, serta para pihak yang berperkara. Proses persidangan dilaksanakan menyerupai peradilan sesungguhnya, mulai dari pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Syariah memiliki bekal kompetensi akademik dan profesional yang memadai, serta siap menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang peradilan dan penegakan hukum Islam.




